Ilmu Sosial Dasar

Sosial Dasar

A. Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

B. Keterkaitan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. 
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia disebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya. 

C. Rumusan Angka Kelahiran, Proyeksi Penduduk, dan Piramida Penduduk
  • Rumus Angka Kelahiran
    Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Kelahiran merupakan salah satu unsur kependudukan yang bersifat menambah jumlah penduduk.
     a)  Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBRyaitu jumlah kelahiran hidup dari tiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Angka kelahiran kasar dibedakan menjadi:

    a)  Angka kelahiran rendah, apabila CBR negara < 30 per 1.000 penduduk.
    b)  Angka kelahiran sedang, apabila CBR negara antara 30-40 per 1.000 penduduk.
    c)  Angka kelahiran tinggi, apabila CBR negara > 40 per 1.000 penduduk.
    Rumus: CBR = (B/P) k
    Keterangan:  CBR      : Crude Birth Rate
                         B           : Birth (jumlah kelahiran hidup)
                         P            : Population (jumlah penduduk)
                         k            : Konstanta (1.000)
    b)  Angka kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah jumlah kelahiran tiap 1.000 wanita pada kelompok umur tertentu. Angka kelahiran menurut kelompok umur pada umumnya digunakan untuk mengetahui jumlah kelahiran dan wanita usia subur.
    Rumus: ASFR = (Bx/Px) k
    Keterangan:  ASFR    : Age Specific Fertility Rate
                         Bx          : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur x
                         Px           : Jumlah wanita pada kelompok umur x
                         k            : Konstanta (1.000)
    c)  Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR) adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
    Rumus: GFR = (B/P15-49) k
    Keterangan:  GFR       : General Fertility Rate
                         B           : Birth (jumlah kelahiran)
                         P15-49    : (Population) penduduk wanita berumur 15-49
                         k            : Konstantan (1.000)
  • Proyeksi Penduduk
Jumlah penduduk pada suatu wilayah atau negara pasti berubah seiring berjalannya waktu. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kelahiran, kematian dna migrasi. Untuk meramalkan jumlah penduduk di masa yang akan datang maka dibuatlah rumus proyeksi penduduk.

Proyeksi penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk di masa yang akan datang berdasarkan asumsi perkembangan kelahiran, kematian dan migrasi. Di Indonesia data penduduk yang dipakai dan dipercaya untuk keperluan proyeksi berasal dari sensus penduduk yang diselenggarakan pada tahun yang berahir "0" dan survey antar sensus yang berakhir "5". Proyeksi ini digunakan untuk kepentingan pembangunan seperti perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Perencanaan pembangunan tersebut dapat berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, lapangan kerja dan lainnya.
Dalam demografi, dikenal beberapa rumus untuk menghitung proyeksi penduduk, salah satunya adalah rumus proyeksi penduduk geometris. Rumus proyeksi geometris adalah sebagai berikut:

Keterangan:
Pn = penduduk pada tahun n
Po = penduduk pada tahun awal
1 = angka konstanta
r = angka pertumbuhan penduduk (dalam persen)
n = jumlah rentang tahun dari awal hingga tahun n
  • Piramida Penduduk
Piramida penduduk adalah komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin. dua diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya bisa menunjukkan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total.
Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah. Dengan begitu memudahkan suatu negara untuk menentukan tujuan.

D.Dinamika dan Permasalahan Penduduk
  • Dinamika Penduduk
 Dinamika kependudukan adalah perubahan penduduk dari waktu ke waktu yang disebabkan oleh kelahiran, kematian, migrasi, dan faktor lain seperti bencana/peperangan.
Dinamika kependudukan terdiri atas dinamika yang bersifat demografi dan nondemografi. 
Dinamika kependudukan yang bersifat demografi berkenaan dengan jumlah, susunan, dan perkembangan penduduk (kuantitas penduduk). 
Dinamika kependudukan yang bersifat nondemografis dapat dilihat dari tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan tingkat kesehatan (kualitas penduduk). 

  • Permasalahan Penduduk 
permasalahan kependudukan salah satu yang harus dihadapi di setiap negara,bukan tidak mungkin angka kelahiran di setiap tahunnya akan terus meningkat,dan pemerintah pun akan kesulitan untuk mensejahterakan rakyat karena dari tahun ke tahun jumlah penduduk indonesia terus meningkat dan anggaran untuk membantu masyarakat menengah kebawah juga ikut meningkat.kebutuhan pokok semakin lama semakin menipis dan lowongan pekerjaan yang terbatas.

E.Perkembangan dan Perubahan Budaya 


Kebudayaan selalu dimiliki oleh suatu masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.

Rasa yang meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas yang didalamnya mengandung agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental dan kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.

Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencarian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni

Dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan, dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.



Komentar