ILMU SOSIAL DASAR - INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT (TUGAS )
v
PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari
bahasa Yunani, yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu
sosial, paham individu menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai
manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang
memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Terdapat tiga aspek
dalam individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan memengaruhi aspek lainnya.
Individu dengan individu lainnya saling
berkaitan, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya
hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang
meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya
sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini
maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan
hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya.
Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo,
2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya
dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut
corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu
pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi
situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai
proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak
akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar
individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan
perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut,
seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan
beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada di dalam kelompok,
peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi
seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan
dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses
menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan
individu itu sendiri.
v
PENGERTIAN PERTUMBUHAN INDIVIDU
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan
kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi ada, dari kecil menjadi besar, dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya
jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran,
berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada
keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme
yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri
dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan
lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organisme yang sebelumnya masih belum
matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang
dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
v
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI INDIVIDU
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan individu,
yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang
utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa
beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis
yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki
karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula
pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan
dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun
jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan
individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya.
Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki
kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan
sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi
suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang
sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
v
TAHAPAN PERTUMBUHAN PENDUDUK
Tahap pertumbuhan
individu berdasarkan psikologi:
·
Masa vital (Usia 0 – 2
tahun)
Pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk
menemukan berbagai hak dalam dunianya. Untuk masa belajar, freud menamakan
tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral (mulut), karena
mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan. Pada tahun kedua
anak telah belajar berjalan, dengan mulai berjalan maka anak akan mulai belajar
menguasai ruang.
·
Masa estetik (Usia 2 – 7
tahun)
Pada masa ini dianggap sebagai masa perkembangan rasa keindahan.
Perkembangan anak yang terutama adalah fungsi pancainderanya. Pada masa ini
indera masih peka, karena itu montessori menciptakan bermacam-macam alat
permainan untuk melatih penca inderanya.
·
Masa intelektual (Usia 7
– 14 tahun)
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama (masa
estetik), maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif.
Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya. Masa
keserasian bersekolah ini diakhiri dengan suatu masa pueral. Sifat-sifat anak
pada masa pueral ini memiliki sifat-sifat yang khas, yang pertama adalah
ditujukan untuk berkuasa (menimbulkan tingkah laku dari perbuatan yang
ditujukan untuk berkuasa), yang kedua adalah tingkah laku ekstrovers yaitu
perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya (ingin menyaksikan keadaan-keadaan
dunia di luar dirinya).
·
Masa sosial (Usia 14 – 21
tahun)
Merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena
mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam
masyarakatnya, dan ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri,
meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi
pribadi yang dewasa. Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa
masa, yaitu masa praremaja (menunjukkan suatu masa pueral yang singkat dan
ditandai dengan sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif), masa
remaja (sebagai gejalanya adalah merindu puja, dan pada fase ini, untuk pertama
kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialami pada masa-masa
sebelumnya), dan masa usia mahasiswa (pemuda yang berusia 18 s.d. 30 tahun, dan
dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya, dan
pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme yang realistik yaitu yang dapat
diterapkan dalam tindakan).
v
PENGERTIAN KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga”
“ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa
orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat
ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas
kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat
dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi
satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasarkan Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian keluarga
adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau
suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya
(janda).
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri
dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari
pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi
dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat
juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga
aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga
kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar
pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan
situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai
berikut: Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri
dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,
sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu
kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai
dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
v
FUNGSI KELUARGA
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1.Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa
kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan
berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun
sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan,
tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena
fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan
sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan
biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial,
misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta
pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa
menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal
yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin
banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang
memuja arwah nenek moyangnya.
2.Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang
tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain,
anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak
layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh
standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik,
yang indah, yang patut, dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan
anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari
kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas
dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada
waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian
seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3.Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga
sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat
dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat
pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau
hilang sama sekali.
4.Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari
berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi
ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5.Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka
keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu
sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah
status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang
bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan
masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat,
sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain
sebagainya.
6.Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya
yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat
berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7.Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang
atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang
serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah
mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan
afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
v
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan
urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti
hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius
yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
v
GOLONGAN MASYARAKAT
·
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai
minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan
formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau
pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
·
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitive.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan
sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai
konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang
menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah
nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi
dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu
mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan
yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat
golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang
Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing
lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka
yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah mengenal
peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif.
Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan
kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan
kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan
Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai
kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku
bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah
jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa
sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang
merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga
masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh
Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam
sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun
penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah
pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional
atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat,
DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan,
Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan
diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh,
di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan
kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas,
Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa.
Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia
secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan
masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa
dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.
v
HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA,dAN MASYARAKAT
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial
yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan
masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk
mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga
dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek
sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri
bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan
masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu
memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang
masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan
ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah
sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Komentar
Posting Komentar